Beranda Pendidikan Siap-siap! Tunjangan Guru Non PNS Bakal Dihapus

Siap-siap! Tunjangan Guru Non PNS Bakal Dihapus

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

CILEGON – Para guru sepertinya harus kembali gigit jari. Ini setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menghapus tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Itu sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020. Dari aturan tersebut Mendikbud akan menghentikan pemberian tunjangan kepada guru sesuai kriteria yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Ismatullah mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar terkait adanya wacana penghapusan tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non-PNS tersebut.

“Saya baru dapat kabar dari media, tapi belum secara resmi. Kami masih menunggu surat resminya dari Kemendikbud,” ujarnya, Selasa (21/7/2020).

Namun demikin, kata dia, penghapusan tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non-PNS itu dimungkinkan hanya kepada guru yang mengajar di sekolah negeri.

“Kalau yang mengajar di sekolah swasta sepertinya tidak dihapus,” terangnya.

Meski begitu, kata dia, untuk Kota Cilegon di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih terbilang aman.

“Untuk guru honorer di sekolah negeri di Cilegon ada sebanyak 1.585 orang,” terangnya.

Untuk tunjangan guru di Cilegon, kata dia, cukup beragam seperti dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), intensif Pemkot Cilegon dan Yayasan.

“Sebenarnya sih tidak dihapus, tapi diganti dengan program lain. Kalau intensif guru yang honorer di SD itu per bulan kita kasih Rp450 ribu dari Pemkot, tapi dari BOS juga kan beragam ada yang Rp500 ribu sampai Rp1 juta lebih, tergantung dari kemampuan sekolah, jadi secara teori sebetulnya guru honorer ini tidak satu intensif, ada yang juga honor dari yayasan, ada yang dari BOS dan Pemda,” terangnya.

Sementara terkait wacana Kemendikbud yang akan menghapus tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non-PNS itu, lanjutnya, kemungkinan terkadi pada sekolah setingkat SMA/SMK.

“Kalau untuk tingkat Cilegon masih anteng. Kita juga menyiapkan anggaran hingga Desember 2020,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ