Beranda Advertorial Siap Beralih dari Analog ke TV Digital, Diskominfo SP Banten Sosialisasi hingga...

Siap Beralih dari Analog ke TV Digital, Diskominfo SP Banten Sosialisasi hingga Edukasi Masyarakat

Eneng Nurcahyati, Kepala Diskominfo Banten.

SERANG – Pemberlakuan TV digital akan dilakukan sepenuhnya pada 22 November 2022. Namun, pemberlakuan transformasi dari TV analog ke TV digital akan dimulai pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021. Peralihan dari TV analog ke TV Digital dinilai akan mampu memberikan kualitas penyiaran yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Banten mendukung kesiapan pemerintah pusat melakukan program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi tv digital.

“Karena ini merupakan amanat dari Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa digitalisasi ini sudah merupakan keniscayaan yang harus kita lakukan tidak bisa lagi kita mundur ke belakang karena ini sudah merupakan suatu kebutuhan dan tentu saja dalam berbagai proses ini sudah dilaksanakan kegiatan yang dalam konteks digitalisasi,” kata Eneng Nurcahyati, dalam Webinar Sosialisasi TV Digital, beberapa waktu lalu.

Menyambut migrasi digital, Diskominfo Banten mensosialisasi bersama-sama baik kepada masyarakat maupun lembaga penyiaran khususnya media penyiaran lokal, sehingga diharapkan sudah siap bermigrasi dari TV analog ke TV digital pada Agustus 2021 mendatang.

“Dalam konteks sosialisasi dan edukasi ini penting dilakukan secara terus menerus. Insya Allah karena Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota kami pun punya kanal-kanal informasi untuk disalurkan, punya berbagai mitra kerja sama di daerah dengan berbagai lembaga bukan saja dengan media tetapi juga seperti di Kominfo ada Relawan Teknologi Informasi Kelompok Masyarakat, dan ada komunitas-komunitas yang kiranya kami yakin kalau kita ajak bersama-sama akan memberikan dukungan kepada sosialisasi terhadap masyarakat,” ujar Eneng.

Selain gencar melakukan sosialisasi, Pemprov Banten juga melakukan roadmap bagaimana upaya sosialisasi ini bisa dilakukan sampai ke level masyarakat yang paling dasar supaya mengetahui bahwa akan ada migrasi dari TV Analog ke TV Digital.

Pasalnya, salah satu instrumen yang paling terdampak dari alih teknologi ini selain kalangan industri adalah masyarakat terutama mereka yang tidak mampu secara ekonomi.

“Dalam konteks masyarakat untuk mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah karena lembaga penyiaran ini nantinya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat maka bagaimana kesiapan infrastruktur kesiapan dari masyarakat yang tentunya yang selama ini mengunakan analog dan harus ke digital ini ada alat konverter yang diperlukan yakni Set Top Box (STB), nah ini bagaimana keberpihakan kita kepada masyarakat yang tentunya menengah ke bawah. Saya yakin Kemkominfo sudah mempersiapkan ini,” tambahnya.

Sekadar informasi, sampai saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mendata warga kurang mampu yang layak mendapat subsidi berupa STB. Agar pelaksanaan program penyiaran TV digital tidak membebani masyarakat, Pemerintah berencana akan membagikan 6,7 juta STB ke masyarakat miskin.

Tujuan dibagikan STB adalah untuk memuluskan program migrasi dari televisi analog ke digital atau ASO. Jadi, setiap masyarakat yang menerima set top box bisa menikmati layanan TV digital melalui TV analog. STB adalah perangkat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi. Harga STB termurah di marketplace memang masih dibanderol dengan kisaran Rp150.000 hingga Rp200.000. [Adv-Diskominfo SP]

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini