Beranda Hukum Siang Bolong Jambret Beraksi di Kronjo Tangerang

Siang Bolong Jambret Beraksi di Kronjo Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa Rmol.com

KAB. TANGERANG – Pengendara sepeda motor, S (35) menjadi korban jambret di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Informasi yang dihimpun, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya bertujuan untuk main ke tempat kerja suaminya di Desa Bakung, sekira pukul 12.30 WIB.

Namun, sebelum sampai ke tempat tujuan, korban dipepet oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Ternyata, pelaku langsung menjambret kalung emas yang berada dileher korban. Berhasil dijambret, korban berteriak meminta pertolongan.

“Saat dijambret kalungnya, korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kronjo IPTU Soebardjo kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Pelaku yang berhasil menendang korban hingga terjatuh langsung melarikan diri. Beruntung, warga setempat yang mendengar teriakan korban mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.

Pelaku bernama Syahroni itu akhirnya dibawa ke Polsek Kronjo dan korban juga dibantu warga membuat laporan atas kejadian tersebut.

“Korban mengalami kerugian kalung emas seberat 15 gram, sekitar Rp8 890.000,” sebut dia.

Kepada polisi, Syahroni mengaku gelap mata mencuri kalung emas milik korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti berupa emas seberat 15 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B- 2868-GT.

Atas perbuatannya, Syahroni dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ