SERANG – Gunung Anak Krakatau mengalami 14 kali erupsi pada 6–9 Oktober 2026. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan kembali status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Berdasarkan laporan evaluasi Badan Geologi tertanggal 9 Oktober 2026, peningkatan aktivitas erupsi sejak awal Oktober menjadi salah satu pertimbangan kenaikan status Anak Krakatau. Meski demikian, parameter kegempaan vulkanik belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Badan Geologi mencatat sembilan kali erupsi pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB. Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi 32 detik. Tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Dalam evaluasinya, Badan Geologi menyatakan kegempaan yang berkaitan dengan aktivitas magmatik dangkal maupun dalam tidak memperlihatkan gejala peningkatan signifikan selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026. Rata-rata kejadian kegempaan tersebut masih di bawah lima kali per hari.
Kondisi serupa terlihat pada grafik Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM), yang mencerminkan energi aktivitas vulkanik, serta pengukuran tiltmeter yang memantau perubahan kemiringan tubuh gunung. Kedua parameter tersebut belum menunjukkan gejala peningkatan.
“Meskipun demikian, peningkatan gejala aktivitas dalam skala rendah ini mulai terlihat sejak awal Oktober 2026,” kata Kepala Badan Geologi, Lana Saria dalam keterangan tertulisnya yang diterima BantenNews.co.id dari Kepala Pos Pemantau GAK, Deny Mardiono, Minggu (11/10/2026).
Selain mencatat peningkatan erupsi, pengamatan visual melalui kamera CCTV memperlihatkan kepulan asap kawah bertekanan sedang dengan warna putih hingga hitam. Tinggi kolom asap berkisar 5–50 meter di atas kawah.
Setelah status Anak Krakatau dinaikkan menjadi, Badan Geologi melarang masyarakat, wisatawan, dan pendaki memasuki wilayah dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Larangan juga diberlakukan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi meminta masyarakat mewaspadai potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak lava dengan air laut maupun air hujan.
Kepada masyarakat di pesisir Banten dan Lampung, Badan Geologi meminta agar tetap tenang dan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat. Masyarakat juga diminta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” demikian rekomendasi Badan Geologi.
Badan Geologi menyatakan status Siaga dan rekomendasi tersebut tetap berlaku sampai laporan evaluasi berikutnya diterbitkan. Evaluasi ulang akan dilakukan secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin
