Beranda Nasional Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf

Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat ditemui tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin akhirnya meminta maaf kepada publik mengenai pengadaan sewa pesawat pribadi atau private jet pada Pemilu 2024 yang sempat menjadi persoalan. Permintaan maaf itu disampaikan Afif dalam siniar bersama Suara.com.

Dia menyampaikan permintaan maaf bila pengadaan sewa jet pribadi tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kalau ada bagian yang katakanlah dianggap soal dan katakanlah kurang, kurang mencerminkan keinginan publik. Ya secara kelembagaan kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf, tetapi pada sisi yang lain kami ini juga harus bertaruh dengan keberhasilan pemilu dan dampak dari apa yang kami laksanakan itu,” kata Afif kepada Suara.com, dikutip pada Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi saat itu dilakukan lantaran waktu kampanye yang hanya 75 hari. Untuk itu, Afif menilai waktu tersebut mepet untuk memastikan semua logistik terdistribusikan dengan baik.

“Nah untuk memastikan itu semua, termasuk juga memastikan jajaran ad hoc kita untuk kesiapan pemilunya waktu itu ada kebijakan kita untuk memfasilitasi layanan katakanlah transportasi yang cepat lah untuk pengecekan-pengecekan itu, ya karena durasi waktu kampanye yang sangat mepet itu,” ujar Afif.

Pasalnya, dia menegaskan bahwa saat itu yang terpenting bagi KPU selaku penyelenggara pemilu ialah menyukseskan pemilu sehingga menggunakan moda transportasi cepat dinilai sebagai solusi.

“Kebijakan ini diterjemahkan dalam bentuk penyewaan alat transportasi untuk memudahkan sebenarnya pilihannya kalau ada cara lain ya waktu itu mungkin cara lain akan diambil. Kita mungkin belum menemukan cara lain waktu itu, itu dari basis arah kebijakan,” tutur Afif.

“Nah, bahwa kemudian katakanlah ada pihak-pihak menyoal-soal teknis pengadaannya dan seterusnya, saya kira ini juga sudah banyak diberitakan dan karena menurut informasi dari teman-teman kesekjenan segala macamnya itu sudah clear dan juga sudah selesai di pemeriksaan BPK dan kami menganggap ya ini dinamika,” tandas dia.

Baca Juga :  Dua Pasangan Capres - Cawapres Hari Ini Daftar ke KPU

Diberitakan sebelumnya, Tranparency International (TI) mengungkap kejanggalan dalam pengadaan private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.

Kejanggalan tersebut juga diperkuat temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menunjukkan masih banyaknya praktik suap dan gratifikasi di tingkat kementerian/lembaga, khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa.

Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono mengatakan bahwa ada dua hal yang menarik soal pengadaan sewa private jet oleh KPU pada pemilu 2024 yang lalu.

Alasan pengadaan tersebut patut dibuka ke publik lantaran anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, begitu besar, yakni senilai Rp71 Triliun. Hal ini yang membuka ruang korupsi, khususnya di sektor pengadaan.

“Jika belajar dari pemilu sebelumnya, ada banyak kasus korupsi terkait logistik pemilu, sebut saja pengadaan segel surat suara, pengadaan kotak suara, suap kepada auditor BPK, pengadaan asuransi Anggota KPU, hingga pengumpulan ‘upeti’ dari rekanan KPU,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Ia menyampaikan, hingga saat ini, KPU tidak cukup memberikan informasi kepada publik terkait pengadaan private jet. Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, KPU seolah menahan banyak informasi terkait pengadaan ini.

Sumber : suara.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News