Beranda Pemerintahan Sewa 194 Mobil Dinas Telan Rp19,95 Miliar, LMND Tagih Kajian dan Dokumen...

Sewa 194 Mobil Dinas Telan Rp19,95 Miliar, LMND Tagih Kajian dan Dokumen Pengadaan

Ketua LMND Kota Tangsel, Melki

TANGSEL – Anggaran hampir Rp20 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyewa ratusan mobil dinas memicu pertanyaan publik.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan mendesak pemerintah membuka dasar perhitungan, proses pengadaan, hingga identitas penyedia jasa agar penggunaan APBD tidak menyisakan ruang bagi spekulasi.

Organisasi tersebut menilai besarnya anggaran sewa kendaraan dinas harus disertai penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Menurut LMND, keterbukaan diperlukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.

Ketua LMND Kota Tangsel, Melki, mengatakan penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Karena itu, ia mempertanyakan dasar perhitungan yang membuat pemerintah memilih skema sewa dibandingkan pembelian kendaraan.

“Kami berharap pemerintah dapat membuka kajian biaya (cost-benefit analysis) yang menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut,” kata Melki, Minggu (12/7/2026).

Selain dasar perhitungan, Melki mengatakan LMND juga meminta pemerintah membuka proses pengadaan penyewaan kendaraan, termasuk identitas perusahaan penyedia jasa. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi benturan kepentingan.

“Kami meminta penjelasan mengenai spesifikasi kendaraan yang disewa, mulai dari jenis mobil, tahun produksi, kondisi kendaraan, hingga kesesuaiannya dengan kebutuhan jabatan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan,” ujarnya.

Melki menegaskan, permintaan penjelasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara, bukan tuduhan adanya pelanggaran.

“Pemerintah seharusnya menjawab polemik tersebut dengan data dan dokumen,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp19,95 miliar dalam APBD 2026 untuk menyewa 194 kendaraan dinas bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp2,07 miliar dibandingkan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp17,88 miliar.

Baca Juga :  Soal Penunjukkan Direktur PDAM Cilegon Mandiri, Walikota : Saya Punya Prerogatif

Pemerintah beralasan skema penyewaan dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan pembelian kendaraan dinas.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo