Beranda Peristiwa Setelah Sempat Ditutup, Tol Tangerang-Merak Kembali Dibuka

Setelah Sempat Ditutup, Tol Tangerang-Merak Kembali Dibuka

Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar truk di Tol Tangerang - Merak KM 74. (Foto: Istimewa)

SERANG – Setelah ditutup sementara akibat proses pemadaman api yang membakar truk dengan nomor polisi B 9653 WF di KM 74 pihak ASTRA Tol Tangerang-Merak kembali membuka jalur. Pukul 13.30 WIB lalu lintas kembali normal dan bisa dilalui dengan aman oleh pengguna jalan pasca terbakar.

Sebelumnya, petugas Sentra Informasi Komunikasi dan Monitoring Operasional Tol (SIKMOT) Tol Tangerang-Merak mendapat informasi melalui layanan call center mengenai adanya truk terbakar di KM 74+200 di lajur 1 arah Jakarta pada pukul 11.45 WIB.

Petugas SIKMOT segera berkoordinasi dengan Armada Layanan Lalu Lintas dan Petugas Tirta ASTRA Tol Tangerang-Merak serta Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang untuk menuju lokasi kejadian.

“Tidak lebih dari 4 menit Armada Layanan Lalu Lintas ASTRA Tol Tangerang-Merak sudah tiba di lokasi untuk mengamankan lokasi disusul kedatangan Petugas Tirta dan kemudian Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang,” kata Kepala Divisi Hukum & Humas PT MMS, Indah Permanasari melalui pesan tertulis.

Pada pukul 12.05 WIB petugas menutup lajur 1 dan lajur 2 arah Jakarta dan Merak. Penutupan dua arah tersebut merupakan bentuk pengamanan yang dilakukan untuk pengguna jalan. Petugas memadamkan api dari dua arah baik arah Merak maupun arah Jakarta.

Pada pukul 12.45 WIB api berhasil dipadamkan namun masih menyisakan asap, hingga pukul 12.50 api sudah mati total arah Merak sudah kembali dibuka. Setelah melakukan pembersihan dan evakuasi kendaraan pada pukul 13.30 WIB, lajur 1 dan 2 arah Jakarta sudah dibuka kembali dan dapat dilalui dengan aman.

Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Berdasarkan Informasi dari pengendara yang diterima petugas, penyebab terjadinya kebakaran adalah adanya letusan dari belakang kabin kendaraan.

“Kami berharap semua pengguna jalan selalu memeriksa keadaan kendaraan sebelum berkendara dan tetap tertib mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.” (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini