Beranda Pemerintahan Setelah Rayakan Idul Fitri Edi Tekankan Pegawai Punya Semangat Kerja Baru

Setelah Rayakan Idul Fitri Edi Tekankan Pegawai Punya Semangat Kerja Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Polres Cilegon, dan komando Kodim 0623 Cilegon, menyelenggarakan Apel bersama dirangkaikan dengan Halal Bihalal Pegawai di Lingkungan Pemkot Cilegon, Kamis (21/6/2018).

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Polres Cilegon, dan komando Kodim 0623 Cilegon, menyelenggarakan Apel bersama dirangkaikan dengan Halal Bihalal Pegawai di Lingkungan Pemkot Cilegon, Kamis (21/6/2018).

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang memimpin apel tersebut dalam sambutannya mengatakan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon.

“Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin apabila terdapat kesalahan yang kami perbuat baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja semoga momentum halal bihalal kali ini dapat memepererat tali silaturahmi seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.

Edi juga menuturkan momentum halal bihalal ini dapat dijadikan sebagai wujud kebersamaan antara unsur pemerintah dan stakeholder.

“Jadikanlah halal bihalal kali ini sebagai momentum berharga demi mewujudkan Kota Cilegon yang sejahtera dan kita dapat selalu saling mendoakan agar Kota Cilegon selalu mendapat limpahan karunia Allah SWT,” terangnya.

Edi juga mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon dalam hari pertama masuk kerja setelah hari raya Idul Fitri harus memiliki semangat baru dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat.

“Marilah kita ciptakan semangat baru dalam melaksanakan tugas di hari pertama masuk kerja agar tugas dan kewajiban dalam melayani, masyarakat tetap terjaga dan disiplin, untuk meningkatkan komitmen kita di mata Masyarakat,” katanya.

Edi berharap kepada para pegawai Pemkot Cilegon untuk tidak menambah waktu cuti terkecuali bagi pegawai yang mendapatkan piket pada saat cuti bersama.

“Saya berharap bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendapatkan jatah libur sebanyak sepuluh hari, agar tidak menambahkan waktu cuti terkecuali bagi pegawai yang mendapat piket saat cuti bersama,” ucapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini