TANGSEL – Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama aparat Kepolisian Sektor Pamulang membuka paksa akses jalan menuju SMP Negeri 17 dan SMA Negeri 6 Tangsel, Senin (14/7/2025). Jalan yang diblokade warga sejak awal Juli itu sebelumnya ditutup dengan rantai besi.
Pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Warga menilai sistem seleksi siswa baru tak adil dan merugikan calon peserta dari lingkungan sekitar sekolah.
“Itu jalan umum. Kalau dibiarkan, bisa masuk pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Wilayah Tangsel, Teguh Setiawan.
Satpol PP mencatat ada empat sekolah negeri yang sempat diblokir selama masa SPMB.
Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachri mengatakan, pembukaan paksa dilakukan demi menjamin aktivitas pendidikan tetap berjalan.
“Penutupan ini mengganggu kenyamanan masyarakat luas. Semua akses sekolah sudah dibuka kembali,” kata Muksin.
Sebelum pembongkaran, KCD Tangsel telah mencoba mediasi dengan warga. Namun pertemuan tidak mencapai kesepakatan.
Meski begitu, Teguh membantah tudingan bahwa proses seleksi sarat kecurangan atau praktik “titip-menitip”.
“Semua jalur mengikuti petunjuk teknis. Jalur zonasi memperhitungkan nilai rapor dan jarak rumah ke sekolah. Jika nilainya sama, usia menjadi penentu,” ujar Teguh.
Sebagai solusi bagi siswa yang tak diterima di sekolah negeri, Dinas Pendidikan menyediakan kuota di 17 sekolah swasta yang digratiskan oleh pemerintah.
“Tak ada alasan anak putus sekolah. Semua sudah disiapkan,” kata Teguh.
Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd