Beranda Hukum Setelah BRI Pandeglang, Kejari Kini Bidik Kasus Korupsi di Bank Plat Merah...

Setelah BRI Pandeglang, Kejari Kini Bidik Kasus Korupsi di Bank Plat Merah Lain

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne.

PANDEGLANG – Setelah menggarap kasus dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Pandeglang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali membidik kasus serupa di bank plat merah lain. Taksiran nilai korupsi mencapai Rp10 miliar.

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.

“Pada saat ini kami sudah memulai puldata (pengumpulan data) data pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), per harinya 5 orang yang dipanggil,” kata Helena usai silaturahmi dengan wartawan di Kantor Pokja Wartawan Pandeglang, Kamis (8/9/2022).

Helena menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan memberikan dana tambahan (top up) pada rekening nasabah. Padahal nasabah tersebut tidak melakukan pinjaman kembali.

Parahnya, selain harus membayar tiap bulan, dana tambahan itu tidak pernah diterima oleh nasabah.

“Korban ini pinjam misalnya Rp400 juta tapi tiba-tiba jadi Rp600 juta dan dia harus bayar Rp3 juta sampai Rp4 juta perbulannya padahal dia engga minjem dan uangnya ga dapat,” jelasnya.

Ke tindak pidana korupsi dan perdata tata usaha negara karena ada korban-korban yang merasa dirugikan. Korban melakukan pinjaman tapi top up-nya tidak melalui persetujuan mereka tapi tiba-tiba mereka harus bayar

Berdasarkan hitungan awal yang dilakukan oleh Kejari Pandeglang, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kerugian diperkirakan Rp10 miliar tapi itu hitungan kami, belum tahu kalau BPKP yang turun lain ceritanya karena kadang-kadang kami sebagai aparat penegak hukum yang punya kewenangan pembuktian, oh sekian tapi perhitungannya berbeda. Tapi pasti diatas Rp5 miliar,” terangnya.

Menurutnya, kasus Bank plat merah yang saat ini tengah ditangani mirip dengan kasus kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. “Agak mirip modusnya dengan kasus Bank plat merah yang kemarin tapi kami rasa ini hal yang berbeda dan kami juga merasa harusnya 5C nya (Character, Capacty, Capital, Collateral dan Condition) berjalan karena di bank itu ada istilah 5C tapi ini nggak berjalan,” ujarnya.

Helena menduga ada keterlibatan dari oknum bank plat merah dalam kasus ini. Sebab, jika tidak ada keterlibatan orang dalam mustahil dana tambahan bisa masuk ke rekening nasabah.

“Pemainnya saya tidak tahu tapi yang pasti ada oknum dari bank plat merah yang ikut serta, tapi yang pasti korbannya dari instansi pemerintah dan sifatnya perorangan,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini