CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan terus melakukan penataan wajah kota dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang menggunakan bahu jalan.
Setelah di Jalan Bonakarta, Pemkot Cilegon bakal menertibkan para PKL yang berjualan di Taman Layak Anak dan yang menggunakan trotoar jalan lainnya di Cilegon.
“Itu nanti kita akan sampaikan. Nanti ketika saatnya ada perbaikan, saya rasa teman-teman pedagang paham karena itu trotoar, bukan tempat dagang,” ungkap Wali Kota Cilegon, Robinsar, Kamis (15/10/2026).
Robinsar menegaskan, penertiban terhadap segala aktivitas yang bukan pada tempatnya dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusifitas dan mengembalikan sesuai fungsinya.
“Kita akan lakukan bertahap, apalagi terhadap titik-titik yang sudah rapi, yang sudah kita lakukan perbaikan dan revitalisasi kita akan pastikan. Karena itu bukan tempat berdagang, trotoar tempat orang jalan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada para PKL yang masih berjualan dengan menempati fasilitas umum yang bukan peruntukkannya agar dapat dipahami dengan baik.
“Supaya semua memahami bahwa dagang itu bukan di situ tempatnya. Prinsipnya ini untuk ketertiban semua. Para pejalan punya hak, pedagang punya hak, tapi di tempatnya masing-masing,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Wahyudin
