SERANG – Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (18/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah. Menurut massa aksi, pemerintahan Andra–Dimyati belum mampu menjawab sejumlah persoalan mendasar di Provinsi Banten.
Pemerintahan Andra–Dimyati akan genap berusia satu tahun pada 20 Februari 2026, terhitung sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Momentum tersebut dinilai GMNI sebagai waktu yang tepat untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana, mempertanyakan capaian konkret pasangan kepala daerah tersebut setelah setahun memegang mandat rakyat. Ia menilai berbagai persoalan strategis masih belum terselesaikan dan mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
Sorotan utama massa aksi tertuju pada persoalan ketenagakerjaan. Dadang menyebut pertumbuhan industri di Banten belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal.
Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah pengangguran di Banten pada Agustus 2025 mencapai 412.360 orang. Angka tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pembangunan ekonomi di daerah belum berjalan secara inklusif.
Menurut Dadang, pemerintah daerah seharusnya memastikan lembaga pelatihan kerja benar-benar mencetak tenaga siap kerja, bukan sekadar menjadi formalitas program. Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada investasi.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor, sementara rakyat tetap berada di pinggiran,” tegasnya.
Selain isu pengangguran, massa aksi juga menyoroti maraknya aktivitas tambang liar di sejumlah wilayah di Banten. Praktik tersebut dinilai merusak lingkungan sekaligus mencerminkan lemahnya penegakan hukum.
Dadang mendesak Pemerintah Provinsi Banten agar tidak melakukan kompromi terhadap pengusaha tambang ilegal.
“Kekuasaan harus tunduk pada kepentingan rakyat, bukan pada elit dan kepentingan oligarki,” katanya.
Aksi tersebut juga mempersoalkan dugaan praktik nepotisme di lingkungan Pemprov Banten. Dadang menyinggung pelantikan Berly Rizki Natakusumah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Menurutnya, pelantikan tersebut bertentangan dengan slogan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah, yakni Banten maju, adil, merata, dan tidak korupsi.
“Banten anti KKN, tetapi kenyataannya ada pelantikan pejabat eselon II yang merupakan adik Wakil Gubernur,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Serang menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Pertama, mendesak pengusutan tuntas dugaan praktik KKN di Bapenda Banten.
Kedua, meminta Dinas Perhubungan tegas mengontrol jam operasional angkutan berat atau truk.
Ketiga, mendorong optimalisasi penerangan jalan umum di seluruh wilayah.
Keempat, menuntut penyelesaian persoalan hunian sementara di Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Kelima, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan guru.
Selain itu, mereka juga menuntut penguatan penanganan kesehatan publik dan perlindungan anak, penciptaan lapangan kerja nyata bagi masyarakat lokal, serta pemberantasan tambang liar tanpa kompromi.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
