Beranda Pemerintahan Serius Gunakan Hak Interpelasi, Fraksi PDIP Galang Tandatangan

Serius Gunakan Hak Interpelasi, Fraksi PDIP Galang Tandatangan

SERANG – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten menggalang tandatangan sebagai bentuk keseriusan penggunaan hak interpelasi terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Informasi yang dihimpun, syarat penggunaan hak interpelasi adalah 15 dukungan dari dua fraksi. Sedangkan untuk jumlah anggota Fraksi PDIP yaitu 13 orang, atau kurang dua orang lagi dan satu fraksi.

Anggota Fraksi PDIP, Yeremia Mendrofa mengatakan, pengumpulan tandatangan merupakan tindak lanjut dari keseriusan fraksi yang akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memindahkan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Banten dan juga mohon izin. Pada hari ini kita menandatangani usul hak interpleasi terkait kebijakan pemindahan RKUD oleh Gubernur Banten yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat,” kata Yeremia di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (19/5/2020).

Pemindahan RKUD itu, kata Yeremia, juga menyebabkan kesulitan likuiditas di Bank Banten.

“Kita saksikan bersama banyak masyarakat berbondong-bondong menarik simpanannya. Dan sampai hari ini mereka juga kesulitan menarik simpananya,” jelasnya.

Yeremia memaparkan, kesulitan yang dialami masyarakat juga dialami oleh lembaga. “Sekarang ini kan dalam situasi COVID-19. Kita gotong royong saling bantu, tapi masalahnya pencairan uang di Bank Bantennya. Jadi bukan cuma satu dua nasabah tapi seluruh nasabah,” paparnya.

Alasan lain, lanjut Yeremia, banyak program Pemprov Banten dalam penanggulangan COVID-19, khususnya dalam penyaluran jaring pengaman sosial (JPS).

“Likuiditas di Bank Banten terbatas. Contohnya Pemprov Banten membwrikan 421 ribuan kepala keluarga (KK) selama tiga bulan sebesar Rp600 ribu. Tapi baru teralisasi April sebanayk 10 persen, dan saya pikir ini tidak akan terselesaikan,” ujar Yeremia.

Anggota Fraksi PDIP, Indah Rusmiati memohon doa restu kepada masyarakat. “Mohon doanya. Kita sepakat gunakan hak interpelasi,” katanya.

Diketahui, dari 13 anggota Fraksi PDIP baru empat anggota yang menandatangani usulan yaitu, Madsuri, Sugiyanto, Yeremia Mendrofa dan Indah Rusmiati.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini