Beranda Pemerintahan Sering Dikeluhkan Warga, Pemkot Tangsel Minta Kelola 211 Lampu Jalan Nasional

Sering Dikeluhkan Warga, Pemkot Tangsel Minta Kelola 211 Lampu Jalan Nasional

Potret PJU di jalan IR. H. Juanda Kawasan Ciputat, Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan pengelolaan 211 lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan nasional yang melintasi wilayahnya.

Pemkot menilai langkah tersebut dapat mempercepat penanganan lampu jalan yang rusak dan mengurangi keluhan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan Pemkot siap menerima pengalihan aset PJU dari pemerintah pusat apabila mekanisme hibah memungkinkan.

“Tangsel siap menerima bila dihibahkan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ayep, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ayep, seluruh lampu jalan tersebut masih tercatat sebagai aset pemerintah pusat karena berada di ruas jalan nasional. Meski demikian, Pemkot Tangsel siap mengelolanya demi meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Ia menegaskan, proses pengalihan aset harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemkot juga meminta pemerintah pusat menyerahkan aset dalam kondisi berfungsi normal.

“Ya harus dalam keadaan menyala, dalam keadaan baik, dan tahapan serah terimanya dijalani sesuai prosedur,” ujarnya.

Ayep menjelaskan, usulan tersebut muncul setelah Dishub Tangsel berulang kali menerima laporan warga terkait lampu jalan yang padam, terutama di sepanjang Jalan Ciputat yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.

“Jalan di Ciputat itu mukanya Tangsel dengan berbatasan sama Jakarta. Masa DKI terang, di Tangsel gelap. Terus rawan juga,” katanya.

Ayep menilai, pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dalam menangani kerusakan jika kewenangan pengelolaan berada di tangan Pemkot Tangsel.

“Kalau dikelola kita, keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Usulan pengambilalihan pengelolaan PJU ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di ruas jalan nasional yang selama ini kerap menjadi sorotan akibat minimnya penerangan saat malam hari.

Baca Juga :  Penjambret Ponsel Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Timur Diringkus

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd