Beranda Pemerintahan Sering Dikeluhkan Pedagang, Pemkab Lebak Segel Parkir Elektronik di Pasar Sampay

Sering Dikeluhkan Pedagang, Pemkab Lebak Segel Parkir Elektronik di Pasar Sampay

Mesin parkir elektronik di Pasar Sampay disegel Pemkab Lebak. (Istimewa)

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akhirnya menyegel pintu parkir elektornik di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung. Penyegelan itu dilakukan lantaran menjadi penyebab sepinya pembeli.

Sujai, salah seorang pedagang Pasar Sampay mengatakan, langkah tegas dari Pemkab Lebak dalam penyegelan parkir elektronik disambut baik oleh para pedagang.

Karena dengan adanya parkir elektronik tersebut, menyebabkan pasar sepi pengunjung, dan tentunya omzet pedagang menurun drastis.

“Ini adalah langkah baik Pemkab Lebak dalam membela para pedagang di Pasar Sampay, mudah-mudahan dengan disegelnya parkir elektronik tersebut pengunjung pasar akan ramai seperti sebelumnya,” kata Sujai saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

Sementara itu, Rohman salah seorang pedagang sayur di Pasar Sampay menyampaikan, keberadaan parkir elektronik ini dirasakan dampak buruknya oleh para pedagang. Sistem parkir elektronik tersebut mengurangi daya tarik para warga untuk datang ke Pasar Sampay.

“Kami sudah lama mengeluh tentang keberadaan gate e-parkir yang mengganggu kenyamanan pengunjung. Dengan penyegelan ini, kami berharap kunjungan ke pasar akan meningkat,” ucap Rohman.

Ia berharap, agar pemerintah bisa terus memberikan perhatian terhadap suasana pasar yang kondusif dan mendukung keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.

“Semoga pemerintah terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Sampay bisa jadi tempat belanja yang ramai lagi seperti dulu,” ujarnya.

Perlu diketahui, jika penyegelan parkir elektronik di Pasar Sampay tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga dan pedagang.

Sebelumnya, fasilitas tersebut sempat disidak oleh anggota DPRD Lebak pada 22 Mei 2025 karena dianggap sebagai penyebab turunnya jumlah pengunjung.

Penulis: Sandi Sudrajat

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd