Beranda Pemerintahan Serapan Bansos Pemkab Pandeglang Minim

Serapan Bansos Pemkab Pandeglang Minim

Staf Pelaksana Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Pandeglang Benu Aprianto saat ditrmui di ruang kerjanya. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG — Penyerapan anggaran bantuan sosial (bansos) Kabupaten Pandeglang mencapai 66 persen hingga awal Oktober 2026. Di saat anggaran belum terserap optimal, Dinas Sosial (Dinsos) justru mengakui masih banyak warga yang membutuhkan bantuan belum terjangkau.

Staf Pelaksana Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pandeglang, Beni Aprianto mengatakan, penyaluran bantuan masih berjalan. Ia menyebut, pemerintah sudah memiliki data calon penerima, tetapi realisasi anggaran masih menjadi kendala.

“Kalau target kita, datanya sudah ada. Tinggal anggarannya saja,” kata Beni, Rabu (14/10/2026).

Data Dinsos mencatat anggaran program terkait standar pelayanan minimal (SPM) mencapai Rp291,76 juta. Namun, pemerintah baru merealisasikan Rp192,06 juta atau sekitar 66 persen.

Capaian serupa terjadi pada bidang perlindungan dan jaminan sosial. Dari anggaran Rp106,7 juta, Dinsos baru membelanjakan Rp70,55 juta atau sekitar 66 persen.

Di tengah penyerapan anggaran yang belum maksimal, Beni mengakui persoalan pendataan masih menghambat jangkauan bantuan. Dinsos masih menerima usulan warga yang membutuhkan bantuan serta permintaan perbaikan data penerima.

“Banyak, itu sangat banyak sekali. Kami juga di Dinsos tidak sepenuhnya bisa mencakup semua urusan sosial seperti itu,” ujarnya.

Dinsos mengandalkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemerintah desa untuk mengusulkan calon penerima serta memperbarui data.

Namun, pengakuan Dinsos soal banyaknya warga yang belum terjangkau menunjukkan pekerjaan pendataan dan penyaluran bantuan masih harus dikejar.

Beni menyebut perubahan data sasaran dan gangguan sistem dapat menghambat penyerapan anggaran. Ia menilai anggaran bansos yang tidak terserap hingga akhir tahun jarang terjadi.

“Kalau sampai tidak terserap sih sangat jarang, kecuali data target mengalami perubahan atau ada kesalahan sistem,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli BPN Kota Serang, Rp200 Juta Disebut Mengalir ke Tiga Pejabat

Selain bansos, anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menangani bencana hidrometeorologi pada 2026 mencapai sekitar Rp395 juta. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengelola anggaran tersebut dan menyalurkannya sesuai tingkat kedaruratan serta kebutuhan mendesak.

“Kalau BTT itu anggarannya bukan langsung di kita, tetapi dari BPKD. Itu tergantung kedaruratan atau kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd