Beranda Pemerintahan Serapan APBD Kota Tangerang Baru 30 Persen, Pemkot Dikejar Target Realisasi Program

Serapan APBD Kota Tangerang Baru 30 Persen, Pemkot Dikejar Target Realisasi Program

Rapat Evaluasi Kewilayahan di Aula Akhlakul Karimah, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang

TANGERANG – Realisasi anggaran dan progres pembangunan fisik Pemerintah Kota Tangerang hingga pertengahan Juni 2026 tercatat mencapai sekitar 30 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat evaluasi bulanan yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/6/2026).

Selain mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, rapat juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan lalu lintas, kabel udara yang semrawut, parkir liar, hingga keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan capaian realisasi anggaran saat ini masih berada pada jalur yang sesuai dengan target perencanaan. Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan program agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Angka ini dinilai masih dalam tahap ideal sesuai dengan target perencanaan, bahkan menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sama tahun lalu,” kata Sachrudin.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi penting mengingat semester pertama tahun anggaran hampir berakhir dan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus segera direalisasikan.

“Evaluasi ini kita laksanakan setiap bulan untuk mengevaluasi kinerja program kegiatan agar ada percepatan-percepatan, dan bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.

Salah satu perhatian pemerintah daerah dalam evaluasi tersebut adalah memastikan berbagai laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administrasi, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah teknis di lapangan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan rapat kali ini memberikan penekanan khusus terhadap percepatan penyelesaian persoalan yang banyak dikeluhkan warga.

“Rapat evaluasi ini menekankan bahwa keluhan masyarakat harus segera dijawab. Untuk itu, kita lakukan langkah teknis mulai dari penataan regulasi kabel udara, rekayasa lalu lintas di titik macet, mempertahankan sterilisasi parkir liar di Taman Elektrik, hingga mendorong percepatan lelang infrastruktur jalan dan penertiban TPS liar bersama OPD terkait,” ujar Mulyani.

Baca Juga :  Giliran Warga Serahkan Uang Seribu untuk Pemkab Pandeglang

Penataan kabel udara menjadi salah satu pekerjaan yang dinilai mendesak karena berkaitan dengan aspek keselamatan dan estetika kota. Sementara itu, percepatan lelang proyek jalan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026.

Di sektor transportasi, pemerintah juga akan mengevaluasi rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas yang kerap mengalami kepadatan kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi titik kemacetan yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.

Selain itu, penertiban TPS liar dan pengawasan terhadap kawasan yang sebelumnya telah dibersihkan dari aktivitas parkir ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik.

Dengan realisasi anggaran yang masih berada di angka 30 persen, tantangan Pemerintah Kota Tangerang pada semester kedua tahun ini tidak hanya meningkatkan serapan anggaran, tetapi juga memastikan program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Tim Redaksi