Beranda Pemerintahan Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Serang Rendah

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Serang Rendah

Ilustrasi anggaran penanganan wabah virus Corona. (google.com)

SERANG – Serapan anggaran penanganan Covid-19 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih minim. Dinas Kesehatan (Dinkes) merupakan instansi yang paling rendah serapan anggarannya.

Alhasil program Pemkot Serang dalam penanganan percepatan Covid-19 yang telah disusun tak berjalan sesuai rencana. Hal ini diketahui pada acara rapat evaluasi realisasi anggaran Covid-19 di kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (17/6/2020).

Bahkan, hingga saat ini baru 30 persen yang diserap dari total anggaran sebesar Rp32 miliar. Kemudian, Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop dan UKM) dan Dinas Pertanian (Distan) belum ada serapan.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, ada dua OPD yang dievaluasi terkait penyerapan penanganan Covid-19, yaitu Dinkes dan Disperdaginkop dan UKM.

“Alhamdulillah sudah kami laksanakan, namun ada beberapa OPD yang belum maksimal. Seperti Dinkes baru 30 persen dari Rp32 miliar. Kemudian, Disperdaginkop stimulus UMKM itu belum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa kendala yang dialami oleh Dinkes, sehingga serapan anggaran penanganan Covid-19 masih rendah.

“Mungkin karena ada tahapan-tahapannya yang belum dilakukan oleh Dinkes, jadi belum bisa terserap maksimal. Sedangkan Dinsos, itu sudah terserap hampir seluruhnya,” ucapnya.

Syafrudin menjelaskan, untuk serapan pada Disperdaginkop UKM, belum terserap karena pelaksanaan bantuan stimulus bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) belum dilaksanakan.

“Iya, karena memang belum ada pelaksanaannya, tapi kalau Dinsos itu sudah terserap. Jadi yang rendah itu saat ini adalah Dinkes,” ucapnya.

Namun lanjut dia, secara umum serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dianggarkan Rp88 miliar, telah terserap hampir 65 persen.

“Karena sebagian besar anggaran diberikan pada dua OPD, yaitu Dinkes Rp32 miliar dan Dinsos Rp35 miliar. Sedangkan untuk OPD lain, itu hanya Rp1 miliar, dan ratusan juta saja, tidak sebesar dua OPD tersebut,” ujarnya.

Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan pihaknya hanya melakukan pengawasan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.

“Intinya kami sudah melakukan pengawasan dan menyerahkan LHP. Dan itu akan ditindaklanjuti, bahkan Wakil Walikota akan mengundang OPD-OPD yang harus menindaklanjuti, penegasan kembali,” ujarnya.

Untuk penggunaan anggaran mengenai pembelanjaan harus dilengkapi dengan data-data yang sesuai dan benar.

“Supaya clean dan clear semuanya. Karena data itu untuk memperkecil adanya pengaduan, sekarang ini kami pun bekerja sama dengan KPK melalui program Jaga Bansos. Dan masyarakat bisa melakukan pengaduan terkait bansos tersebut,” ujarnya.

Adapun untuk pengeluaran anggaran penanganan Covid-19, sambung Yudi, yang paling besar adalah Dinsos, Dinkes, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Karena nanti ada beberapa OPD yang memberikan bantuan pemulihan ekonomi UMKM seperti Disperdaginkop. Kemudian, Pertanian untuk cadangan pangan dan Kominfo juga belum terserap,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini