CILEGON — Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Triwulan I tahun anggaran 2026 dinilai masih belum merata antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon.
Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah OPD yang menunjukkan progres penyerapan anggaran cukup baik. Namun, di sisi lain, masih ada OPD dengan capaian yang tergolong rendah.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya rendahnya serapan, tetapi ketidakseimbangan antar-OPD. Ini menunjukkan bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya sinkron dengan kesiapan pelaksanaan di lapangan sejak awal tahun,” ujar Rahmatulloh, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi tersebut. Pertama, proses pengadaan barang dan jasa yang masih berjalan lambat di awal tahun anggaran.
Kedua, kegiatan fisik yang umumnya baru mulai berjalan pada Triwulan II. Ketiga, perencanaan kegiatan di sejumlah OPD yang dinilai belum matang sejak tahap penyusunan APBD.
Menurutnya, Banggar tidak hanya melihat angka serapan anggaran semata, tetapi juga menilai kualitas belanja yang dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Serapan tinggi belum tentu efektif, dan serapan rendah juga harus dilihat apakah disebabkan faktor teknis atau kelemahan manajerial,” jelasnya.
Rahmatulloh menegaskan, ketimpangan serapan anggaran sejak Triwulan I harus menjadi alarm awal bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan percepatan.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut hingga Triwulan II, maka potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akan semakin besar.
“Kami khawatir di akhir tahun justru terjadi belanja besar-besaran yang tidak terencana dengan baik dan tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam waktu dekat, Banggar DPRD Kota Cilegon akan meminta data lebih rinci terkait serapan anggaran, tidak hanya per OPD, tetapi juga hingga tingkat program dan kegiatan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kegiatan yang perlu dipercepat maupun yang harus dievaluasi.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi langsung kepada OPD dengan tingkat serapan rendah, agar permasalahan dapat diselesaikan secara objektif dan terukur.
“Prinsip kami sederhana, anggaran harus cepat terserap. Tapi yang lebih penting, anggaran harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
