Beranda Pemerintahan Serapan Anggaran Pemkab Pandeglang Baru 40 Persen

Serapan Anggaran Pemkab Pandeglang Baru 40 Persen

Suasana rapat dalam membahas serapan anggaran OPD di Pemkab Pandeglang. (Fotografer - Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan hingga Oktober 2018 serapan anggaran baru mencapai 40 persen. Padahal target Pemkab serapan anggaran harus sudah mencapai 70 persen.

Laporan yang diterima pihaknya dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan setempat bahwa banyak pihak ketiga yang belum memproses penyerapan.

Sebagai contoh Pemkab Pandeglang sudah memberikan pembayaran sebesar 30 persen progres di lapangan sudah mencapai 70 persen. Tapi pihak ketiga belum mau memproses pembayaran selanjutnya dengan alasannya tidak mau memproses dua kali dan ingin melakukan semua proses pembayaran di akhir pekerjaan.

“Serapan itu kan target kita seharusnya di 70 persen, tetapi kondisi saat ini di 40 persen, tetapi hasil laporan dari Kadis maupun Kaban sebetulnya serapan di lapangan itu sudah mencapai hanya tidak diproses. Maka dari itu tadi ditekankan di rapat koordinasi agar segera diproses di lapangan itu, mudah-mudahan di akhir bulan ini sesuai dengan target,” kata Tanto, Senin (8/10/2018).

Tanto menginstruksikan kepada tiap OPD yang mengelola program Bantuan Keuangan (Bankeu), penyerapannya harus maksimal karena akan berdampak pada Bankeu tahun berikutnya.

“Jika ada kendala sampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala, nanti kita akan cari solusinya. Karena apabila Bankeu tidak terserap, tahun yang akan datang tentu akan ada pengurangan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, pengadaan barang dan jasa  jumlah yang dilelangkan sebanyak 237 paket. Dari jumlah tersebut 222 telah selesai.

“Saat ini yang tersisa satu penunjukkan langsung, satu sedang tayang, sembilan gagal lelang, dan yang sedang dikaji oleh pokja ada empat. Untuk Bankeu 59 paket, 56 selesai,  tinggal sisa tiga, dan satu sedang proses tender dan dua sisanya akan tender ulang,” bebernya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini