Beranda Uncategorized Serap Aspirasi Masyarakat, Dewan Terpilih dari PSI Buka Layanan Pengaduan

Serap Aspirasi Masyarakat, Dewan Terpilih dari PSI Buka Layanan Pengaduan

Caleg PSI terpilih di DPRD Banten, Maretha Dian Arthanti. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Maretha Dian Arthanti merupakan satu-satunya caleg terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Siang tadi, Senin (2/9/2019) ia resmi dilantik untuk periode 2019-2024 mendatang.

Ditemui di gedung DPRD Banten, Maretha mengaku akan berkoalisi dengan Partai NasDem untuk membentuk fraksi di lembaga legislatif tersebut.

Satu hal yang akan ia lakukan di awal tugas sebagai penyambung lidah rakyat, Maretha akan menjadikan ruang fraksi sebagai layanan pengaduan masyarakat.

“Saya nggak mau lagi memberikan jarak dengan masyarakat. Saya sudah dipercaya untuk membawa aspirasi masyarakat untuk itu saya membuka keran pengaduan masyarakat agar lebih dekat lagi dengan masyarakat,” kata dia.

Politisi dari Dapil 7 Tangerang Selatan tersebut akan membuka layanan pengaduan masyarakat tiap Senin dari pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. “Saya siap bekerja dan diawasi,” jelasnya.

Dengan demikian, ia berharap ada suasana berbeda mewarnai kinerja dan fungsi dewan yang langsung menyampaikan aspirasi masyarakat. Lebih khusus, ia akan menjalankan fungsi legislasi untuk mengikis diskriminasi gender yang bersifat regulatif. “Supaya laki-laki dan perempuan setara dalam kesempatan,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk menjamin transparansi pihaknya menyediakan layanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi. “Dengan melalui aplikasi PSI akan disosialisasikan baik medsos maupun website PSI. Itu yang pertama saya lakukan dalam waktu singkat,” jelasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini