Beranda Pemerintahan Serahkan Seabrek Program Dalam Raperda RPJMD 2021-2026, Helldy Singgung Kemampuan Keuangan Daerah

Serahkan Seabrek Program Dalam Raperda RPJMD 2021-2026, Helldy Singgung Kemampuan Keuangan Daerah

Paripurna penyampaian raperda RPJMD 2021-2026 di DPRD Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Pemkot Cilegon menyerahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dalam paripurna DPRD Cilegon, Kamis (8/7/2021).

Dalam pemaparannya secara virtual, Walikota Cilegon Helldy Agustian optimistis bahwa pembangunan daerah pada lima tahun ke depan akan lebih maju dengan program kerja yang disusun secara sistematis.

“RPJMD Kota Cilegon ke depan mempunyai 19 program unggulan dan dijabarkan dalam kegiatan prioritas dengan target yang terukur berdasarkan waktu pelaksanaan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Helldy saat membacakan naskah pemaparannya.

Dikatakannya, 19 program unggulan yang dimaksud dirangkum pemerintah daerah dalam lima misi yang memuat program prioritas dengan jumlah yang bervariasi di dalamnya. Di antaranya yakni peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan kualitas pendidikan yang merata, peningkatan kualitas layanan dan perluasan akses kesehatan, peningkatan inovasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas infrastruktur dan visual kota, peningkatan destinasi wisata dan pelestarian budaya daerah, pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kewilayahan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, tidak dapat terlepas dari ketersediaan anggaran yang ada, kolaborasi lintas sektoral harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Kita akan jemput anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan penguatan kolaborasi sharing program,” terang Helldy penuh percaya diri.

Pendapatan daerah yang pada tahun 2020 lalu mencapai Rp1,57 triliun, lanjut Helldy, ditargetkan dapat meningkat hingga mencapai Rp2,48 triliun pada tahun 2026, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 8,1 persen dan rata-rata prosentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD diperkirakan mencapai 42 persen.

Sementara Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan pasca menerima raperda tersebut tersebut pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) setelah adanya tahapan pandangan seluruh fraksi di parlemen dan tanggapan Walikota kaitan hal tersebut.

“Dengan seabrek program kepala daerah itu, tentu kami di DPRD akan mengevaluasi laporan setiap akhir tahun anggarannya untuk dipertanggungjawabkan agar dapat kita lihat, mana dari seluruh program itu yang sudah dan belum terealisasi,” ujarnya.

Isro menegaskan, dalam kapasitas fungsi parlemen, untuk itu pihaknya akan melakukan kontrol secara ketat terhadap seluruh capaian kinerja eksekutif ke depan.

“Kami ingin mendorong supaya ini dapat terealisasi dengan baik, apabila tidak, kontrol DPRD sebagai representasi masyarakat akan memintai pertanggungjawaban tersebut,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini