Beranda Pemerintahan September-Oktober, Pemkab Serang Bakal Mutasi Pejabat

September-Oktober, Pemkab Serang Bakal Mutasi Pejabat

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam waktu dekat ini bakal melakukan rorasi dan mutasi pejabat. Hal itu dilakukan untuk menutup sejumlah posisi yang masih kosong.

Diketahui, kekosongan terjadi di sejumlah jenjang jabatan mulai dari eselon II, III dan IV.

Pemkab menargetkan pengisian jabatan tersebut rampung pada 2026, dengan pelaksanaan mutasi kemungkinan berlangsung pada September-Oktober.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat mengatakan, Pemkab Serang perlu segera mengisi sejumlah jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Insya Allah. Walaupun tidak banyak, ada beberapa jabatan kosong yang mesti diisi. Yang banyak itu paling eselon IV di kecamatan. Kalau eselon III, ada tiga camat,” kata Iskandar kepada awak media, Rabu (2/9/2026).

Iskandar mengungkapkan, untuk jabatan eselon II juga masih kosong yakni Staf Ahli Bupati dan Kepala BPKAD Kabupaten Serang.

“Eselon II ada dua yang kosong, yaitu staf ahli sama Kepala BPKAD. Itu masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Iskandar menegaskan, Pemkab Serang tidak ingin membiarkan kekosongan tersebut berlarut-larut. Pihaknya akan mengupayakan seluruh posisi kosong terisi tahun ini agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terganggu.

“Harus (segera diisi), insya Allah tahun ini kita usahakan terisi agar organisasi bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Namun, Iskandar menyebut, meski pengisian jabatan kosong menjadi prioritas utama, Pemkab belum memastikan apakah agenda tersebut sekaligus akan merombak pejabat yang sudah menduduki jabatan tertentu.

“Yang pasti fokus kita mengisi kekosongan. Kalau merotasi yang ada, itu belum lihat dinamika yang ada,” katanya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah