SERANG – Polresta Serang Kota menyebut kasus tindak pidana narkotika di Kota Serang pada 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024. Di mana, berdasarkan catatan terdapat 82 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, sedangkan pada 2024 hanya 74 kasus.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha satria menyebut, peningkatan pengungkapan ini merupakan hasil dari penguatan penyelidikan serta komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Serang.
“Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polresta Serang berhasil mengungkap 82 kasus narkoba dengan total 119 tersangka yang kami amankan,” ujar Yudha dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025, Senin (29/12/2025).
Dari jumlah tersebut, para tersangka terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan. Yudha menegaskan bahwa mayoritas pelaku merupakan pengedar dan penyalahguna yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Serang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Di antaranya sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau sintetis (gorila) seberat 712,14 gram, serta daun ganja seberat 4,44 gram.
Tak hanya narkotika jenis sabu dan ganja, Satresnarkoba Polresta Serang juga mengamankan l48.689 butir obat-obatan keras, dengan jenis yang paling dominan yakni tramadol sebanyak 13.145 butir dan hexymer sebanyak 32.706 butir, serta berbagai jenis obat keras lainnya.
Yudha menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi perhatian serius karena banyak disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.
“Obat-obatan keras ini peredarannya sangat masif dan menyasar generasi muda. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polresta Serang Kota akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, guna menekan angka peredaran narkoba.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Serang. Upaya penegakan hukum akan terus kami tingkatkan demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
