Beranda Peristiwa Sepanjang 2022, Damkar Lebak Menangkap  62 Ular dari Permukiman Warga

Sepanjang 2022, Damkar Lebak Menangkap  62 Ular dari Permukiman Warga

Petugas Damkar Lebak menangkap ular di rumah warga. (IST)

LEBAK – Sepanjang tahun 2022, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebak, Banten, telah menangkap sekitar 62 ekor ular yang muncul di permukiman warga.

Kabid Damkar Lebak Iwan Darmawan mengatakan,  jenis ular sanca yang paling banyak ditangkap.

“Selain ular sanca, ular jenis king kobra juga berhasil ditangkap. Ular yang berhasil ditangkap tersebut terdapat di wilayah Kecamatan Maja, Cibadak, Kalanganyar serta di Kecamatan Rangkasbitung,” kata Iwan saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Ia menjelaskan, kemunculan ular yang muncul ke pemukiman penduduk tersebut karena sedang mencari mangsa.

“Menurut laporan warga yang diterima kami, jika kemunculan ular berada dekat kandang ayam. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dari kemunculan ular tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali menangkap ular sendirian.

“Segera laporkan kepada kami supaya tidak membahayakan masyarakat, apalagi jenis ular berbisa seperti kobra,” ucapnya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini