Beranda Pemerintahan Sepakati Sewa Lahan, Pemkot Cilegon Belum Mampu Kembalikan Retribusi di TTM

Sepakati Sewa Lahan, Pemkot Cilegon Belum Mampu Kembalikan Retribusi di TTM

CILEGON – Pemkot Cilegon dipastikan akan memilih opsi sewa lahan yang disodorkan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry atas lahan milik daerah di Terminal Terpadu Merak (TTM). Dengan demikian opsi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang menjadi pilihan lain atas lahan dengan luas sekira 2 hektar itu kandas.

Kepastian itu diungkapkan oleh Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi setelah adanya pertemuan dengan sejumlah perwakilan dari BUMN tersebut belum lama ini. Menurutnya, hasil pertemuan itu akan berujung pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan diteken pada Jumat (7/12/2018).

“Jumat nanti kita MoU. Untuk durasi masa sewa 20 atau sekian puluh tahun, jadi jangka panjang sekaligus. Jangan pertahun-pertahun,” ujarnya, Rabu (5/12/2018).

Dengan adanya kepastian opsi sewa menyewa lahan itu, maka rencana Pemkot Cilegon yang semula akan merevisi Peraturan Walikota (Perwal) nomor 31 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Aset Daerah dan Persediaan Barang Daerah Kota Cilegon itu pun ditunda. Penerapan tarif sewa senilai Rp3 ribu per meter persegi yang tertuang dalam perwal tersebut dianggap kurang menguntungkan daerah semula menjadi pertimbangan rencana revisi perwal itu.

“Kalau tarif (sewa lahan), kita pakai yang Rp3 ribu dulu. Tapi dalam perjanjian untuk selanjutnya akan disesuaikan. Jadi per tahun dia (ASDP) kena Rp1 miliar lebih. Ya daripada kita merubah perwal kan lama, daripada status quo,” katanya.

Edi tak menampik bila potensi pendapatan daerah yang akan dibukukan oleh Pemkot Cilegon itu belum sepenuhnya mampu mengembalikan hilangnya potensi pendapatan daerah di TTM senilai Rp2,5 miliar yang terhitung sejak 1 Januari 2017 silam sudah dikuasai penuh oleh pemerintah pusat, mengacu pada amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ya sabarlah, dia (ASDP) juga kan belum punya untung. Tapi kan dari loss potensi itu, kita ada penggantinya. Kita juga akan dapat retribusi parkir, karena ternyata Kementerian Perhubungan juga mau mengelolakan ke ASDP semuanya. Jadi hak retribusi parkir dan segalanya itu kita juga dapat, hitung-hitungannya ada kok. Termasuk tax port atau sejenisnya dari penumpang (kapal) saya minta itu juga dan kapal berbendera Cilegon yang juga akan kita bicarakan dulu besok, karena kan untuk kapal tidak semudah itu,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini