Beranda Hukum Seorang Warga Meninggal Usai Pesta Miras di Alun-alun Tigaraksa

Seorang Warga Meninggal Usai Pesta Miras di Alun-alun Tigaraksa

Ilustrasi - foto istimewa google.com

KAB TANGERANG – Seorang asal warga Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang berinisial S, meninggal dunia usai tenggak minuman keras (miras) oplosan, Senin (31/8/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, semula nongkrong bareng sambil pesta miras dengan teman sebayanya di Alun-alun Tigaraksa Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Jumat (28/8/2020) lalu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Iptu Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut.

Sutrisno mempaparkan, diduga korban meninggal dunia usai mengalami muntah-muntah setelah menenggak minuman keras. Informasi dari saksi, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, Sabtu (29/8/2020). Namun, ketika dalam perawatan nyawa korban tak tak bisa tertolong.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, masih dalam penyelidikan atas kasus meninggalnya warga Desa Tapos akibat minuman keras,” ungkapnya

“Yang jelas, kami akan mengungkap kasus ini. Iya semuanya (bagaimana kejadiannya hingga siapa pelaku penjual miras),” tutup Sutrisno

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini