Beranda Hukum Seorang Suami di Ciputat Timur Tangsel Tega Bunuh Istri

Seorang Suami di Ciputat Timur Tangsel Tega Bunuh Istri

Garis polisi di pasang di depan rumah kontrakan lokasi suami bunuh istri. (Ahmad Rizki-Mg/bantennews)

TANGSEL – Seorang pria di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), tega membunuh istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan, Senin (16/6/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan tewas bersimbah darah sekira pukul 21:15 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Bambang, pelaku telah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan bantuan warga.

“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, dibantu warga masyarakat sekitar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2026).

Bambang menjelaskan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, mereka mendapati korban telah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” kata dia.

Pelaku yang tak disebutkan namanya oleh pihak kepolisian, disebut menyerahkan diri tak lama setelah kejadian, dengan mendatangi tetangga dan mengaku telah membunuh istrinya.

Warga setempat menyebut tak mendengar keributan mencolok sebelum peristiwa terjadi.

“Tiba-tiba ramai aja, katanya si suami ngaku ke tetangga habis bunuh istrinya,” kata seorang warga yang menolak namanya ditulis.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis motif maupun kronologi rinci dari pembunuhan tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh tim gabungan dari Polsek Ciputat Timur dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkas Bambang.

 

Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News