Beranda Peristiwa Seorang Debt Collector Juga Jadi Korban, Kapolresta Tangerang : Kedua Pihak Buat...

Seorang Debt Collector Juga Jadi Korban, Kapolresta Tangerang : Kedua Pihak Buat LP

Ilustrasi - foto istimewa JawaPos.com

 

KAB TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Po Ade Ary Syam Indradi menyebut korban bukan hanya berasal dari kubu nasabah. Namun satu orang menjadi korban dari kubu debt collector.

“(Korban) tiga orang dari debitur, satu dari debt collector,” saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2020)

Kata Ade,  kasus tersebut tengah ditangani Polresta Tangerang. Bahkan, perkembangan terkini pihak debt collector dan Nasabah membuat laporan polisi (LP).

“Pihak debt colector sudah datang ke Polres untuk membuat LP dan pihak debitur bersama kuasa hukumnya saat ini juga berada di Polresta Tangerang untuk membuat LP,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, penagih utang atau debt collector menusuk nasabah di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada  Selasa (14/7/2020) malam.

Sebanyak tiga orang menjadi korban tindakan anarkis debt collector. MU, NK dan LA terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Ciputra Citra Raya untuk mendapat perawatan medis.

Diketahui, mereka membawa mobil minibus Daihatsu Xenia nopol B 1546 NMR melintas di perempatan Bugel kemudian diberhentikan oleh debt collector karena cicilan kredit kendaraan roda empat atas nama SO itu menunggak selama delapan bulan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, antara nasabah dan debt collector bertemu untuk berunding agar mobil tersebut tidak ditarik. Pihak debt collector meminta tebusan Rp8 juta, sementara pihak nasabah hanya menyanggupi Rp1 juta. Tidak ada kesepakatan diantara kedua belah pihak malah terjadi tindakan anarkis.

Dalam video amatir yang diterima BantenNews.co.id, korban LA mendapat enam tusukan di bagian paha dan lima tusukan di bagian punggung. Sementara, MU terkena luka robek di bagian kepala.

“Keributan antara debitur dengan debt collector,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini