Beranda Hukum Seorang Ayah di Lebak Setubuhi Puteri Kandungnya Hingga Hamil

Seorang Ayah di Lebak Setubuhi Puteri Kandungnya Hingga Hamil

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

 

SERANG – Seorang ayah berinisial SMN (60) di Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan ke Polsek Bojongmanik, Polres Lebak atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan SMN terhadap anak kandungnya HRN (20) hingga hamil 5 bulan.

Perbuatan bejat SMN ini terungkap setelah korban bercerita kepada pamannya, Saikam (50) bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sehingga korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, paman korban bersama ketua RW setempat dan beberapa warga mendatangi Mapolsek Bojongmanik melaporkan aksi bejat SMN pada Sabtu (29/6/2019).

“Setelah mendapat laporan anggota kami sudah mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah kabur tidak ada di rumahnya,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Senin (2/7/2019).

Sementara kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat sehingga kakak korban berinisial NRD membawa korban ke Jakarta Utara agar korban bisa menenangkan diri.

“Pihak Polsek sudah berkordinasi dengan Unit PPA Polres Lebak untuk menjemput korban ke wilayah Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Kemudian, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap SMN terduga pelaku pemerkosaan yang telah melarikan diri. “Kita sedang lidik terduga pelaku,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini