Beranda Pemerintahan Sentil Robinsar-Fajar Soal Janji Kenaikan Gaji RT/RW, Ketua Paguyuban: Jangan Lempar Tanggung...

Sentil Robinsar-Fajar Soal Janji Kenaikan Gaji RT/RW, Ketua Paguyuban: Jangan Lempar Tanggung Jawab

Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan

CILEGON – Paguyuban RT/RW Kota Cilegon menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait kejelasan realisasi janji kenaikan honorarium pengurus RT dan RW. Dimana hingga 2 tahun kepemimpinan Walikota, Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo belum ada kejelasan.

Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, menegaskan agar pimpinan daerah segera merealisasikan janji politik saat Pilkada dan tidak saling melempar tanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan Eka merespons tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Wakil Wali Kota Cilegon yang menyerahkan kepastian kebijakan anggaran kenaikan honor tersebut sepenuhnya kepada Wali Kota Cilegon.

“Kami mengapresiasi tanggapan dari Pak Sekda dan Pak Wakil Wali Kota. Namun, yang ditunggu para pengurus RT/RW hari ini adalah kepastian dan tindakan nyata Wali Kota, bukan saling melempar tanggung jawab. Janji saat Pilkada itu amanah publik yang wajib direalisasikan. Mengingkari janji itu tindakan yang zhalim,” tegas Eka Wandoro Dahlan, Senin (2/11/2026).

Eka menjelaskan, honorarium bagi Ketua RT dan RW bukan sekadar bantuan nominal semata, melainkan bentuk apresiasi atas kinerja garda terdepan pemerintahan yang bekerja 24 jam menjaga kondusivitas lingkungan dan melayani kebutuhan warga di tingkat bawah.

Ia menilai, tanggapan Sekda dan Wawali Cilegon seharusnya menjadi momentum bagi Wali Kota Cilegon untuk membuktikan komitmen kepemimpinannya dalam memperjuangkan kesejahteraan pengurus RT dan RW.

“Pengurus RT dan RW di seluruh Cilegon selama ini selalu mendukung penuh program-program pembangunan Pemkot. Sudah sepatutnya Wali Kota memberikan kepastian porsi anggaran kesejahteraan dalam APBD secara jelas,” ujarnya.

Untuk menyikapi persoalan ini, Paguyuban RT/RW Kota Cilegon mendesak Wali Kota Cilegon bersama TAPD segera membuka ruang audiensi terbuka dengan perwakilan pengurus RT/RW se-Kota Cilegon.

Baca Juga :  Cilegon Bersholawat Digelar di Alun-Alun, Habib Syech Pesan Anak Muda Jauhi Narkoba

Dialog ini dinilai krusial untuk merumuskan skema serta kepastian jadwal realisasi kenaikan honor sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin mendudukkan persoalan ini secara sejuk dan solutif. Pengurus RT/RW tetap profesional melayani warga, namun kami juga menuntut kepastian atas janji politik yang telah diikrarkan pimpinan daerah,” pungkas Eka.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin