Beranda Pendidikan Senior Diduga Tindas Junior di SMKN 7 Tangsel, 9 Siswi Disanksi

Senior Diduga Tindas Junior di SMKN 7 Tangsel, 9 Siswi Disanksi

Suasana aktivitas di SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) - (Foto Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Sejumlah siswi kelas XII di SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menindas juniornya yang duduk di kelas XI dengan cara mem-bully, menampar, dipaksa berduel satu lawan satu, bahkan sampai memalak uang.

Diketahui, korban siswi berjumlah 13 orang dari jurusan perhotelan. Sedangkan pelaku siswi berjumlah 9 orang dari jurusan kecantikan rambut.

Para siswi itu mulanya tak mau mengadukan aksi penindasan para seniornya itu. Namun karena merasa tertekan secara batin, akhirnya mereka menceritakannya kepada keluarga masing-masing.

Salah satu ibu korban, Cindy, menyebutkan, jika putrinya berinisial HV (17) ditampar secara bergantian oleh seniornya. Bahkan tak hanya kekerasan fisik, makian dan intimidasi juga dia alami beserta 12 siswi lainnya.

“Kejadiannya itu Jumat dan hari Sabtu. Mereka dikumpulin terus ditampar sama semua seniornya di situ. Dibentak-bentak segala macam, terakhir dimintakan uang juga,” kata Cindy di kediamannya, Sabtu (2/8/2019).

Menurut Cindy, kekerasan fisik terhadap putrinya baru diketahui pada Senin, 29 Juli 2019. Dirinya curiga HV selalu mengenakan masker di rumah. Begitu dicek, ternyata ada bekas memar akibat tamparan di bagian pipinya.

“Kan dia pakai masker. Jadi, waktu dilihat ternyata ada bekas tamparan. Barulah diceritain kejadiannya,” ucap Cindy.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 7 Aceng Heruji membenarkan adanya praktik kekerasan itu. Dikatakannya, ada 9 siswi kelas XII yang mengakui aksi kekerasan terhadap juniornya kelas XI. Para orangtua pelaku juga telah dipanggil ke sekolah.

“Semua ada 9 siswi yang melakukan itu. Orangtuanya sudah kita panggil semua. Memang benar ada penamparan, ancaman, hingga dimintakan uang. Ada juga yang mengaku diajak berduel satu lawan satu. Jadi langkah kita ke depan ini adalah memediasi semua yang terlibat,” kata Aceng.

“9 pelaku saat ini diskors selama sepekan hingga proses mediasi selesai,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ