KAB. SERANG — Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, ES mengaku menjadi korban dugaan penipuan atas pelanggaran perjanjian jual beli sapi.
Diketahui, jagat maya diramaikan adanya sengketa antara seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Kades Mander terkait jual beli sapi. Bahkan, ES harus menjaminkan rumah pribadinya sebagai bentuk itikad baik kepada pemilik sapi.
ES mengaku, mengalami kerugian hingga Rp120 juta setelah ditipu rekan bisnisnya dalam transaksi pembelian 16 ekor sapi senilai Rp290 juta.
Dalam penuturannya, ES menjelaskan, sapi-sapi tersebut dibeli dari seorang penjual di Cisait, Kragilan, dengan pembayaran yang dilakukan secara bertahap.
“Iya, 16 ekor, totalnya Rp290 juta benar,” kata ES kepada BantenNews.co.id, Kamis (5/6/2025).
Namun begitu, ES mengaku, pembayaran tidak berjalan sesuai kesepakatan dalam surat pernyataan antara penjual sapi dan dirinya.
“Secara janji, dua minggu setelah Lebaran (idul Adha 2024) itu harus lunas. Tapi ternyata uangnya malah ditransfer ke orang lain, ke si Win, teman bisnis saya. Eh, orangnya kabur,” ujarnya.
Dikatakan Es, uang tersebut seharusnya digunakan untuk menebus sisa pembayaran sapi. Namun, rekan bisnisnya justru membawa kabur dana tersebut, sehingga dirinya mengalami kerugian besar.
“Waktu itu sapinya langsung dijual ke tengkulak. Saya rugi, ketipu Rp120 juta,” kata dia.
ES menyebut, dirinya sempat terjerat janji investasi mata uang kripto.
“Awalnya saya dijanjikan masuk ke bitcoin. Tapi karena nggak punya uang, saya cari cara sampai akhirnya berujung ke pembelian sapi itu. Saya dua kali coba peruntungan di bisnis sapi,” paparnya.
Ketika ditanya soal langkah hukum, ES mengaku belum berniat melaporkan kasus ini ke polisi. Ia merasa ini adalah aib pribadi yang ingin ditangani secara internal.
“Sampai saat ini belum saya laporkan. Saya mau tangani sendiri saja, ibaratnya aib saya,” ujarnya.
Ia juga mengungkap, komunikasi terakhir dengan pihak penjual sapi tidak membuahkan hasil.
“Terakhir ketemu nggak ngomong apa-apa, tinggal saya ada duit bayar,” katanya.
Informasi mengenai perkara ini sebelumnya juga dikonfirmasi oleh pihak lain, termasuk Bu Zakiyah (Bupati Serang) yang sempat menanyakan kelanjutan pembayaran.
“Iya, saya ada sangkutan soal sapi ini. Tapi makin ke sini makin sulit,” akunya.
ES pun membantah pembayaran awal atau uang muka (DP) yang sebelumnya disebut Rp20 juta, sejatinya mencapai Rp60 juta.
Namun, tidak cukup untuk menutup total nilai pembelian ternak tersebut.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd