Beranda Hukum Sengketa Lahan SMPN 1 Mancak, Ahli Waris Lahan Ancam Ratakan Bangunan

Sengketa Lahan SMPN 1 Mancak, Ahli Waris Lahan Ancam Ratakan Bangunan

Gerbang SMPN 1 Mancak disegel ahli waris. (Foto : ist)

SERANG – Aris Rusman bin Djainul ahli waris lahan mengancam akan segera meratakan seluruh bangunan sekolah dengan alat berat, jika tidak ada niat baik dari Pemkab Serang untuk menyelesaikan persoalan lahan SMPN 1 Mancak tersebut.

Ia memberi waktu hingga 22 Oktober 2019 mendatang kepada Pemkab Serang untuk menggelar pertemuan kembali dalam penyelesaian kongkrit lahan sekolah. Lahan seluas 6.286 meter persegi itu akan dipergunakan ahli waris lahan untuk membangun ruko.

Baca juga:Bupati Serang Akan Pidanakan Penyegel SMPN 1 Mancak

“Tanggal 22 nanti mau saya ratakan mau saya pakai. Saya sudah siapkan alat beratnya, saya selaku ahli waris,” kata Aris kepada wartawan di lokasi penyegelan, Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2019).

Ia pun mempersilahkan kepada pihak Pemkab Serang untuk menempuh jalur hukum dalam persoalan konflik lahan SMPN 1 Mancak tersebut, karena menurutnya, pihak selaku ahli waris lahan memiliki dokumen lengkap lahan tersebut.

“Bupati tempuh jalur hukum, saya taat hukum silahkan saja? Kalau mau lapor silahkan lapor sampai sekarang saya masih nunggu panggilan dari Polda,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini