KAB. SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pematang 2, Kecamatan Kragilan, tetap berjalan normal meski sengketa lahan sekolah masih bergulir di pengadilan.
Kepala Bidang SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menegaskan, pihaknya tidak ingin polemik hukum yang melibatkan lahan sekolah mengganggu proses pendidikan maupun psikologis ratusan murid.
Untuk itu, Dindikbud meminta kepala sekolah dan para guru memperkuat pendampingan terhadap peserta didik melalui layanan bimbingan dan konseling.
“Kami sudah meminta kepala sekolah dan guru memberikan bimbingan konseling kepada anak-anak agar mereka tetap fokus belajar dan tidak terpengaruh persoalan yang sedang berlangsung,” kata Abidin, Senin (25/5/2026).
Menurut Abidin, sekolah harus tetap menjadi ruang aman bagi murid untuk belajar. Karena itu, seluruh tenaga pendidik diminta menjaga suasana sekolah tetap kondusif selama proses hukum berjalan.
Abidin juga mengingatkan semua pihak agar mengedepankan kepentingan pendidikan dan tidak menjadikan sengketa lahan sebagai alasan yang merugikan masyarakat luas, khususnya para murid.
Ia menilai, nasib ratusan anak yang menempuh pendidikan di SDN Pematang 2 harus menjadi pertimbangan utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Jangan karena kepentingan pribadi lalu mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Di sekolah ini ada ratusan siswa yang sedang menempuh pendidikan dan banyak alumni yang lahir dari sekolah ini,” tegasnya.
Dindikbud Kabupaten Serang berharap proses hukum berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian tanpa mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
