Beranda Kesehatan Sempat Pulang Paksa, Polsek Curug dan Tim Gugus Tugas Jemput Pasien Positif...

Sempat Pulang Paksa, Polsek Curug dan Tim Gugus Tugas Jemput Pasien Positif Corona di Kotak Serang

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang didampingi petugas menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19

SERANG – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang didampingi petugas menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bernisial DM (49) warga Kecamatan Curug Kota Serang, Selasa (9/6/2020).

Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut, sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dengan penyakit penyerta paru.

DM pada 26 Mei 2020 sempat mendatangi RSU dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang karena mengalami sakit paru. Pihak rumah sakit langsung melakukan tes swab dan menunggu hasilnya pada 7 Juni 2020.

Pada 30 Mei 2020 pasien dijemput paksa oleh pihak keluarga untuk pulang ke kediamannya. Hasil tes Swab menyebutkan pada 7 Juni 2020 pasien dinyatakan positif Corona.

“Kami melakukan pendampingan penjemputan terhadap pasien oleh pihak PSC 119 RSUD Banten,” kata Kapolsek Curug, Iptu Shilton.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pasien dan keluarga untuk karantina mandiri. Rencananya, akan dilaksanakan rapid test dan swab bagi anggota keluarga dan warga sekitar pada Rabu 10 Juni 2020.

Hingga saat ini, total pasien di Kota Serang yang masih menjalani perawatan dan berjuang untuk sembuh sebanyak 8 orang.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini