Beranda Peristiwa Sempat Lepaskan Tembakan di Ciruas, Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata...

Sempat Lepaskan Tembakan di Ciruas, Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Ilustrasi

SERANG — Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menggunakan senjata api rakitan, setelah sebelumnya sempat beraksi di wilayah hukum Ciruas, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (9/4/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan pelaku berinisial Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor. Pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menemukan kendaraan milik korban yang tengah dikendarai kedua pelaku.

Saat hendak dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan pistol rakitan ke arah petugas.

“Petugas tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” ujar Andri, Selasa (21/4/2026).

Polisi kemudian membuntuti pelaku hingga ke sebuah kontrakan di Cikande. Setelah memastikan lokasi, petugas melakukan penyergapan sekitar pukul 11.30 WIB di hari yang sama. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver beserta 12 butir peluru yang disimpan dalam tas. Selain itu, turut diamankan dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T, serta 10 mata kunci yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Saat ini kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciruas. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo