Beranda Peristiwa Sempat Dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan, Ini Penjelasan Kades Kemuning Soal Galian...

Sempat Dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan, Ini Penjelasan Kades Kemuning Soal Galian C

Aktivitas Galian C di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang yang Sempat dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan Akibat Mengotori Jalan, Jumat (3/12/2021). Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Sofwanudin mengkonfirmasi terkait aktivitas galian C yang berada di samping Kantor Desa Kemuning.

Aktivitas galian C tersebut sempat dikeluhkan oleh warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas Jalan Raya Tunjung Teja – Jambu dikarenakan jalanan menjadi kotor.

“Jadi gini itu rencana akan dibangun Polsek (Polsek Tunjung Teja) di sebelahnya (sebelah Kantor Desa Kemuning). Sementara lokasi tersebut harus diratakan gitu,” ujar Sofwanudin kepada BantenNews.co.id, Jumat (3/12/2021).

Perihal banyaknya warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan kotornya jalanan akibat aktivitas galian yang baru berjalan sekitar sepekan itu, Sofwanudin menjelaskan kejadian itu akibat perataan pada struktur lahan sebelum dibangunnya sebuah gedung.

“Lokasi tersebut kan harus diratakan sehingga sekarang lagi diratakan. Karena itu posisinya belum rapi (tanahnya belum rapi) ya susah dibangun,” kata Sofwanudin.

Terkait izin galian C tersebut, ia memastikan bahwa aktivitas galian C itu bukanlah aktivitas galian ilegal. “Itu sudah ada izin lingkungannya,” ucap Sofwanudin.

Saat ini Kecamatan Tunjung Teja belum memiliki Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) dan untuk aktivitasnya masih menumpang pada Kantor Polsek Petir.

“Belum, numpang di Petir (Polsek Petir),” kata Sofwanudin.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini