Beranda Hukum Sempat Dihakimi Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Maja

Sempat Dihakimi Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Maja

LEBAK – Seorang pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua diamankan di Polsek Maja, Kabupaten Lebak, Selasa (4/12/2018).

Sebelum berhasil diamankan petugas, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap aksi pelaku. Pelaku sendiri diamankan warga, saat membawa motor hasil kejahatannya.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi tepatnya di salah satu toko di Pasar Maja pada Selasa (4/12/2018) sekira pukul 05.50 WIB. Warga mengetahui aksi pelaku berawal dari salah seorang warga yang kehilangan motor.

Menurut Ompong, salah seorang petugas parkir di Pasar Maja, warga spontan melakukan pengejaran ketika melihat pelaku yang coba melarikan diri dengan menggunakan kendaraan jenis Honda Beat hasil curiannya dari kerumunan warga yang sudah berjaga-jaga mengepung pelaku. Namun usaha pelaku tersebut gagal dan nyaris bebek belur dihakimi warga yang sudah geram.

“Ya, sempat mau melarikan diri sih pak. Namun usahanya gagal dan akhirnya ditangkap oleh warga. Dan saat ini pelaku diserahkan ke pihak Polsek Maja,” jelasnya.

Beruntung aksi main hakim tidak berlanjut. Petugas kepolisian dari Polsek Maja yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Maja Kompol Nono Harsono membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, berkat kesigapan petugas, seorang pelaku berhasil diselamatkan dari amuk massa yang sudah emosi. “Saat ini seorang pelaku diamankan, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini