Beranda Hukum Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Remaja di Serang Diciduk Polisi

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Remaja di Serang Diciduk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Personel Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkap pengedar sabu berinisial AS (20) di rumah kontrakannya di Komplek Griya Gemilang Sakti, Kecamatan Serang, Kota Serang. Polisi mendapati warga Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang ini, memiliki sabu sebanyak 14 paket yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

“Tersangka AS diamankan petugas Satresnarkoba di rumah kontrakannya pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Bersama barang buktinya, tersangka diamankan di Mapolres Serang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (26/3/2021).

Kapolres menjelaskan, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Ciruas. Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda Deni Hartanto langsung bergerak menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan belasan paket sabu yang dibungkus plastik bening dari bawah kasur. Dan tersangka AS mengakui jika sabu yang ditemukan adalah miliknya,” terang Kapolres.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu yang mendampingi menambahkan, tersangka membeberkan bahwa sabu yang diamankan didapat dari seorang bandar yang mengaku warga Tangerang.

“Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah AS melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, bisnis haram AS ini baru berjalan satu bulan dan sudah melakukan 2 kali transaksi. “Baru sebulan menjalankan bisnis sabu. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena dirinya tidak mempunyai pekerjaan tetap,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan pengedar narkoba.

“Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini