Beranda Kampus SEMA UIN SMH Banten Gelar Seminar Legal Drafting

SEMA UIN SMH Banten Gelar Seminar Legal Drafting

Senat Mahasiswa UIN SMH Banten menggelar seminar legal drafting - foto istimewa

SERANG – Senat Mahasiswa UIN SMH Banten menggelar seminar legal drafting yang bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 kampus 1 UIN SMH Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber berkompeten dari kalangan Akademisi, Zaenal Muttaqin, selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah.

Selain itu juga Narasumber yang hadir Kevin Harinusa, Ketua Kadin Kota Serang dan mantan anggota DPRD Kota Serang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menempa keilmuan para legislator muda untuk bagaimana cara menyusun, memformulasikan suatu produk hukum yang baik, serta bagaimana menjadi legislator muda yang profesional.

“Seminar legal drafting ini mengusung tema Mewujudkan Legislator Muda yang Kompeten dan Akuntabel. Tentu harapan besar lahir dari langkah awal ini. Membenahi segala hal yang perlu diperbaiki secara administrasi dan kinerja dalam membuat suatu produk hukum yang kelak akan menjadi acuan dalam berjalannya suatu organisasi mahasiswa di UIN SMH Banten,” jelas Naufal selaku Ketua Umum dalam keterangannya, Rabu (27/6/2023).

Dalam hal lain, Robi Priyatna selaku Wakil Ketua Umum menjelaskan urgensi daripada kegiatan legal drafting ini.

“Kegiatan legal drafting yang dilaksanakan oleh SEMA UIN SMH Banten bertujuan untuk meningkatkan keilmuan dan kompetensi para fungsionarisĀ Sema,” jelasnya.

Legal Drafting secara general menjelaskan bagaimana cara yang baik dalam pembentukan perundang-undangan dan bagaimana Senat Mahasiswa berperan aktif sebagai lembaga legislatif.

“Mengingat memang SEMA ini berperan sebagai legislatifnya di kampus yang dimana salah satu fungsi dari pada legislator adalah legislasi yaitu perumus atau menciptakan produk regulasi atau aturan yang diperuntukan keluarga besar mahasiswa (KBM), dan kegiatan legal drafting ini menjadi stimulus serta bekal pula bagi para fungsionaris SEMA agar memang dalam pembentukan regulasi ini tidak keluar dari pada kaidah-kaidah hukum atau ilmu perundangan-undangan baik secara teoritis maupun secara praktis, ya tentunya dengan dipandu oleh para pemateri yang kompeten dalam bidang tersebut baik secara teoritis maupun secara praktis,” pungkas Robi.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News