Beranda Hukum Selundupkan Sabu 309 Kg dari Jalur Laut, 8 WNA Asal Iran Ditangkap

Selundupkan Sabu 309 Kg dari Jalur Laut, 8 WNA Asal Iran Ditangkap

Delapan warga negara asing asal Iran ditangkap karena menyelundupkan 309 kilogram sabu di perairan Samudera Hindia.
Delapan warga negara asing asal Iran ditangkap karena menyelundupkan 309 kilogram sabu di perairan Samudera Hindia.

CILEGON – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional kembali masuk ke Indonesia. Kali ini penyelundupan sabu mencapai 309 kilogram.

Barang haram jaringan internasional itu diselundupkan menggunakan kapal nelayan berbedera negara Iran. Kapal nelayan bendera Iran tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli Bea Cukai di perairan Samudera Hindia sekitar Perairan Semelu.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Syarif Hidayat pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNN kepada pihaknya. “Ini tidak mudah karena lokasinya di Samudra Hindia lokasinya sudah jauh dari selatan pulau Jawa,” kata Syarif di Dermaga Pelabuhan PT. Indah Kiat, Kota Cilegon, Jumat (24/2/2023).

Kepala BNN RI, Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose membenarkan bahwa sabu tersebut dari jaringan internasional. “Sehingga berhasil melakukan pengungkapan yang betul-betul adalah jaringan internasional ditangkap di perairan zona ekonomi eksklusif,” ujar Kepala BNN RI, Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose.

Peristiwa bermula pada Rabu, 22 Februari 2023 malam. Kapal nelayan berbendera Iran yang memuat 8 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Iran itu sandar di dermaga PT. Indah Kiat Merak, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten.

Pada saat yang sama, kapal nelayan tersebut dikawal langsung oleh kapal Patroli Bea Cukai. Salah satu saksi, sekuriti PT Indah Kiat Merak yang melihat proses sandar tersebut dilarang mengambil gambar.

Petugas merasa curiga kapal nelayan dengan ABK warga negara Iran tersebut tidak mengangkut ikan. Kecurigaan tersebut membuat petugas Patroli dari Bea Cukai mendorong kapal nelayan menuju dermaga PT. Indah Kiat Merak, Kota Cilegon.

Setelah sandar, petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa isi kapal nelayan dengan menggunakan anjing pelacak. Hasil dari pemeriksaan oleh Petugas Bea Cukai dan BNN ditemukan diduga narkoba jenis sabu berada di bawah mesin kapal nelayan tersebut.

Kapal berbendera Iran berisi narkoba sebanyak 309 kilogram terbungkus dalam paket. Narkoba jenis sabu itu langsung diangkut menggunakan mobil pikap menuju Kantor Bea Cukai Jakarta. (You/Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini