Beranda Pemerintahan Selingkuh dan Suami Galak Picu Gugatan Cerai ASN Perempuan Cilegon

Selingkuh dan Suami Galak Picu Gugatan Cerai ASN Perempuan Cilegon

ASN Cilegon. (doc.BantenNews.co.id)

CILEGON – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon mencatat, angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini tidak mengalami penurunan secara signifikan, malah bahkan stabil bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kalau tahun 2017 lalu kita mencatat sebanyak 11 kasus perceraian ASN, artinya yang gagal kita mediasi dan akhirnya berproses di pengadilan. Pada tahun 2018 ini sudah ada 7 kasus, dan masih ada 3 kasus lainnya yang dalam proses,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Kesejahteraan Administrasi Umum (P3KA) pada BKPP Cilegon, Lela Sulelah ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/11/2018).

Dikatakan Lela, kendati aduan kasus masih didominasi oleh ASN perempuan, namun berbeda dengan tahun sebelumnya, kasus perceraian tahun ini tak lagi didominasi oleh ASN yang berprofesi sebagai guru. “Kalau tahun ini sudah macam-macam yang melapor. Memang masih ada yang dari guru, tapi yang dari dinas juga ada,” terangnya.

Persoalan rumah tangga ASN itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan hal itu, pihaknya mengaku sudah berupaya maksimal untuk melakukan langkah mediasi antar pasangan ASN sebelum akhirnya pelapor dan terlapor menempuh upaya peradilan setelah pihaknya mengeluarkan rekomendasi.

“Latar belakang perceraiannya juga macam-macam. Ada yang gugat cerai karena suaminya galak, perselingkuhan, kadang gara-gara suami ngga pulang setelah cekcok sebelumnya, dan ada juga yang karena masalah ekonomi. Kalau yang melapor laki-laki, biasanya latar belakang gugatan karena istrinya sudah tidak mau melayani. Usia yang melapor pun bervariasi, malah ada yang baru 36 tahun,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini