KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang membuka seleksi administrasi calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang Tahun 2024. Rekrutmen tersebut dmulai 16-20 April 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana mengatakan, seleksi calon anggota Paskibraka dapat diikuti oleh siswa siswi SMA/SMK/MA se-Kabupaten Tangerang.
“Dengan persyaratan calon Paskibraka merupakan siswa kelas X dengan usia 16-18 tahun. Setelah peserta dinyatakan lolos tahapan administrasi pada seleksi online, selanjutnya mereka akan mengikuti Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) dan tahapan lainnya,” katanya, Sabtu (20/4/2024).
Kegiatan ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Para peserta yang ingin mendaftar dapat mengakses laman https: //paskibraka.bpip.go.id/ dengan mengunggah dokumen persyaratan.
“Setiap tahapan seleksi menerapkan sistem gugur. Apabila dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi berikutnya. Apabila dinyatakan tidak lulus, peserta tidak dapat meneruskan untuk melanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, hingga tahapan terakhir nantinya akan terpilih peserta terbaik. Para peserta tersebut akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Rudi juga mengimbau kepada para peserta Paskibraka untuk lebih cermat dan teliti ketika mengunggah dokumen pendaftaran. Sebab, jika terdapat berkas yang terlewat maka pendaftar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
(Red)