Beranda Hukum Selama Operasi Kalimaya, Ribuan Kendaraan di Pandeglang Terjaring

Selama Operasi Kalimaya, Ribuan Kendaraan di Pandeglang Terjaring

Petugas Satlantas Polres Lebak menilang pengendara

PANDEGLANG – Selama Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 sebanyak 1500 kendaraan terkena sanksi tilang polisi.

Ribuan kendaraan yang terkena itu terdiri dari 1.195 kendaraan roda dua, 55 minibus, 1 bus, 75 pickup, 47 angkutan penumpang, 8 truk besar, 8 sedan dan 19 truk kecil. Dari ribuan kendaraan yang terkena tilang polisi mengamankan 1.213 STNK, 154 SIM dan 23 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno menyampaikan, kebanyakan kendaraan yang terkena tilang didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Roda dua. Pelanggarannya paling banyak tidak menggunakan helm sama anak di bawah umur, kalau kendaraan roda empat kebanyakan pelanggarannya tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata Tesyar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2019).

Tesyar mengatakan, jumlah tilang tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun lalu dimana jumlah tilang hanya sebanyak 1300 kendaraan.

“Dalam sehari operasi bisa 100 lebih tilang yang diberikan, kalau dibandingkan tahun kemarin ada kenaikan karena tahun kemarin cuman sekitar 130 kendaraan,” katanya.

Tesyar menambahkan, imbas dari Operasi Patuh Kalimaya ini jumlah pemohon SIM di Polres Pandeglang khususnya di Satlantas mengalami kenaikan yang cukup siginifikan.

“Selama operasi patuh jumlah pemohon SIM meningkatkan jadi dua kali lipat, biasanya cuman empat puluh perhari ini bisa delapan puluh sampai seratus perhari,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini