Beranda Hukum Selama 6 Bulan, Ada 25 Kasus Pelecahan Seksual di Lebak

Selama 6 Bulan, Ada 25 Kasus Pelecahan Seksual di Lebak

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

LEBAK – Kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual di Kabupaten Lebak mencapai 25 kasus pada semester tahun 2019 ini. Kasusnya didominasi oleh perempuan dewasa dan anak dibawah umur.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatak, di bulan Januari sampai awal bulan Juli ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak menerima puluhan laporan atau kasus berbagai macam pelecahan seksual.

“Kami menerima banyak laporan mengenai pelecahan seksual dan kekerasan seksual di Lebak. Kebanyakan dari perempuan dewasa dan anak-anak dibawah umur juga ada, namun cuma beberapa persen saja. Di semester ini juga kami telah menerima 25 kasus pelecehan seksual, kalau di tahun 2018 total ada 32 kasus,” Kata Mintarsih

Saat ini, lanjut Mintarsih, P2TP2A juga sedang menangani kasus beberapa kasus pelecehan seksual anak dan pemulihan dan rehabilitasi trauma korban pelecehan. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini