TANGERANG – Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan hingga saat ini belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai dilantik sebagai Wakil Walikota Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maryono diketahui merupakan birokrat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelum terjun ke politik mendampingi Sachrudin pada Pilkada 2024 lalu.
Beranda Berita Premiun Selain Sachrudin, Maryono Juga Belum Lapor LHKPN Usai Jabat Wawakot Tangerang ke...
