Beranda Pendidikan Sekolah Dilarang Terima Siswa Baru Lebihi Kapasitas

Sekolah Dilarang Terima Siswa Baru Lebihi Kapasitas

Walikota Serang Syafrudin - foto istimewa

SERANG – Walikota Serang Syafrudin mengingatkan agar sekolah tak menerima siswa baru dengan melebihi kapasitas ruang dalam setiap rombongan belajar (rombel). Untuk itu Walikota akan membuat surat edaran terkait Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) kepada seluruh sekolah negeri di Kota Serang. Tujuannya agar sekolah negeri membatasi per kelas maksimal 32 murid. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017. Pendaftaran PPDB ini mulai 21 Juni sampai 15 Juli.

“Jadi sebelum tanggal 21 Juni kita sudah buat Surat Edaran bahwa jangan sampai melebihi kapasitas ruangan, atau jangan sampai melebihi kuota yang ada,” ucapnya, Rabu (9/6/2021).

Secara kualitas, baik sekolah swasta mau pun sekolah negeri tidak jauh berbeda. Sehingga pembatasan kuota siswa pun perlu diperhatikan lebih, sebab saat ini sekolah swasta minim peminat. “Karena banyak sekolah negeri yang menerima peserta didik melebihi kuota yang ada,” ucapnya.

Padahal, baik Pemkot Serang maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan agar sekolah benar-benar mentaati batasan jumlah peserta didik di setiap rombel.

“Penerimaan siswa baru dari beberapa tahun lalu telah kami atur melalui Perwal. Jadi Perwal itu merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, pada tingkatan SD terdapat kuota peserta didik minimal 20 siswa dan maksimal 28 siswa untuk setiap rombel. Sedangkan pada tingkat SMP, minimal diikuti oleh 20 siswa dan maksimal sebanyak 32 siswa. Maka dari itu, dalam penerimaan siswa baru Pemkot Serang mengatur agar sekolah tidak menambah penyelenggaraan penerimaan siswa jalur lokal. Sehingga, tidak terjadi kelebihan kapasitas pada setiap kelas.

“Pembatasan ini memang dilakukan agar sekolah tidak melebihi kapasitas rombel. Memang ada yang 35 siswa, 40 siswa, bahkan sampai dengan 50 siswa untuk setiap rombel. Itu yang tidak boleh dan sudah kami batasi,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini