Beranda Pendidikan Sekolah di Kota Tangsel Didorong Bebas Bullying

Sekolah di Kota Tangsel Didorong Bebas Bullying

Ilustrasi

TANGSEL — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah harus dihapuskan. Ia menekankan bahwa sekolah wajib menjadi ruang yang aman dan nyaman, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.

“Kasus bullying harus dihapuskan, begitu juga kekerasan dan pelecehan terhadap anak maupun seluruh staf sekolah. Itu tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” ujar Pilar saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di SMP Al-Azhar BSD, Sabtu (2/5/2026).

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, upaya mencetak generasi unggul tidak akan berjalan optimal jika lingkungan sekolah masih diwarnai tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama sekolah negeri dan swasta turut mendeklarasikan budaya sekolah aman dan nyaman. Pilar menilai, keterlibatan berbagai unsur pendidikan menjadi bukti adanya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Kami harap dunia pendidikan di Kota Tangsel ke depan bisa semakin baik, semakin hebat, dan terus mencerdaskan masyarakat sesuai moto cerdas, modern, dan religius,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bahwa deklarasi budaya sekolah aman dan nyaman merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.

Aturan tersebut berfokus pada pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, dengan melibatkan siswa dalam pengawasan.

“Siswa juga dilibatkan untuk mengawasi dan melaporkan jika terdapat potensi kekerasan di sekolah agar dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Penulis: Ahmad Rizki

Editor: Usman Temposo