Beranda Pendidikan Sekolah di Kabupaten Tangerang Diduga Pungut Uang Rapor

Sekolah di Kabupaten Tangerang Diduga Pungut Uang Rapor

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

TANGERANG – Sekolah di Kabupaten Tangerang diduga melakukan pungutan kepada wali murid untuk pengadaan buku rapor.

Hasil penelusuran Tangerang Public Transparency Watch (Truth), siswa di SDN Medang, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, diduga dipaksa membayar uang buku rapor sebesar Rp70.000 dengan alasan adanya perubahan kurikulum, hal tersebut dilakukan melalui group WhatsApp kelas.

“Padahal jelas jika kita melihat pada Website Sirup LKPP anggaran untuk Belanja Cetak Laporan Hasil Belajar siswa SD Negeri di Kabupaten Tangerang sebesar Rp1,1 Miliyar. Patut dipertanyakan pungutan yang diambil dari siswa/wali murid untuk apa?,” kata Jupry Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Truth, melalui siaran tertulis yang diterima BantenNews.co.id, Senin (10/12/2018).

Atas dugaan ini, Jupry menyatakan bahwa perlu adanya tindakan tegas dari Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terhadap aparaturnya karena lalai sehingga adanya masyarakat yang dirugikan, serta memanggil kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar.

“Jika terbukti, kami mendesak agar kepala sekolah diberhentikan agar tidak terjadi seperti di SDN Medang. Patut diduga bahwa dugaan pungutan liar bukan hanya terjadi di SDN Medang saja namun hampir di semua sekolah dasar yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Jupry juga mempertanyakan semangat yang digaungkan Bupati Tangerang menjalankan Clean Governance yang di dalamnya menyangkut tentang Pemda melalui OPD harus cepat tanggap (Responsive) dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat.

“Jika persoalan ini tetap ada tanpa ada tindakan konkret. Jangan sampai masyarkat menganggap hal tersebut hanya dagangan politik,” tegasnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini